Warning: getimagesize(https://i0.wp.com/undefined?w=100&resize=100): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 400 Bad Request in /home/suara/public_html/wp-content/plugins/featured-image-from-url/admin/dimensions.php on line 116

Warning: getimagesize(https://i0.wp.com/undefined?w=100&resize=100): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 400 Bad Request in /home/suara/public_html/wp-content/plugins/featured-image-from-url/admin/dimensions.php on line 116

Warning: getimagesize(https://i0.wp.com/undefined?w=100&resize=100): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 400 Bad Request in /home/suara/public_html/wp-content/plugins/featured-image-from-url/admin/dimensions.php on line 116

Menembus Batas, Meraih Asa: Perekrutan Pegawai Negeri Sipil Struktural yang Adil dan Berintegritas

pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural

Apakah Anda seorang PNS yang ingin naik jabatan? Jika ya, maka Anda perlu mengetahui tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural. Pengangkatan ini merupakan salah satu cara untuk mengembangkan karier PNS dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.

Proses pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural tidak mudah. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh PNS, seperti memiliki pangkat yang sesuai, memenuhi kualifikasi pendidikan, dan memiliki pengalaman kerja yang cukup. Selain itu, PNS juga harus mengikuti seleksi yang ketat sebelum akhirnya bisa diangkat menjadi pejabat struktural.

Tujuan dari pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural adalah untuk mengisi jabatan-jabatan struktural yang kosong di lingkungan instansi pemerintah. Jabatan-jabatan ini meliputi eselon I, eselon II, dan eselon III. Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan kinerja instansi pemerintah dapat lebih optimal.

Pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas aparatur negara. Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan aparatur negara dapat lebih profesional dan kompeten dalam menjalankan tugasnya.

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Struktural

Dalam upaya membangun aparatur negara yang profesional, berintegritas, netral dan berdaya guna, pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan dan peraturan terkait dengan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural. Pengangkatan PNS dalam jabatan struktural merupakan salah satu mekanisme penting dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur negara. Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat menempatkan PNS pada jabatan-jabatan yang tepat sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan pengalaman yang dimiliki.

Landasan Hukum Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Struktural

Pengangkatan PNS dalam jabatan struktural didasarkan pada beberapa landasan hukum, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.

Persyaratan Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Struktural

Untuk dapat diangkat dalam jabatan struktural, PNS harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang jabatan yang akan didudukinya.
  • Mempunyai kompetensi dan kinerja yang baik.
  • Memiliki integritas dan moralitas yang tinggi.
  • Bebas dari hukuman disiplin tingkat sedang dan berat.

Prosedur Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Struktural

Pengangkatan PNS dalam jabatan struktural dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  • Seleksi administrasi.
  • Seleksi kompetensi.
  • Wawancara.
  • Penetapan hasil seleksi.
  • Pengangkatan dalam jabatan.

Jenis Jabatan Struktural

Jabatan struktural dalam aparatur negara dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:

  • Jabatan pimpinan tinggi madya.
  • Jabatan pimpinan tinggi pratama.
  • Jabatan administrator.
  • Jabatan pengawas.

Tugas dan Wewenang Jabatan Struktural

Tugas dan wewenang jabatan struktural ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara umum, tugas dan wewenang jabatan struktural meliputi:

  • Menyusun dan melaksanakan rencana kerja tahunan.
  • Mengelola sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, serta informasi dan teknologi.
  • Memimpin dan membimbing bawahannya.
  • Menilai kinerja bawahannya.
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan wewenangnya kepada atasannya.

Tanggung Jawab Jabatan Struktural

Jabatan struktural dalam aparatur negara memiliki tanggung jawab yang besar, antara lain:

  • Mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
  • Menggunakan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien.
  • Menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
  • Melayani masyarakat dengan baik.

Pengembangan Kompetensi Jabatan Struktural

Dalam rangka meningkatkan kompetensi jabatan struktural, pemerintah menyelenggarakan berbagai program pengembangan kompetensi, antara lain:

  • Pendidikan dan pelatihan.
  • Penugasan belajar.
  • Magang.
  • Rotasi Jabatan

Penilaian Kinerja Jabatan Struktural

Kinerja jabatan struktural dinilai secara berkala oleh atasannya. Penilaian kinerja jabatan struktural dilakukan berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Hasil penilaian kinerja jabatan struktural digunakan sebagai dasar untuk pengembangan kompetensi, promosi, dan mutasi.

Pemberhentian Jabatan Struktural

Jabatan struktural dapat diberhentikan karena beberapa hal, antara lain:

  • Meninggal dunia.
  • Berhenti sendiri atas permintaan sendiri.
  • Diberhentikan dengan hormat.
  • Diberhentikan tidak dengan hormat.

Kesejahteraan Jabatan Struktural

Jabatan struktural dalam aparatur negara diberikan berbagai bentuk kesejahteraan, antara lain:

  • Gaji dan tunjangan.
  • Asuransi kesehatan dan pensiun.
  • Cuti.
  • Fasilitas pendukung lainnya.

Kesimpulan

Pengangkatan PNS dalam jabatan struktural merupakan salah satu mekanisme penting dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur negara. Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat menempatkan PNS pada jabatan-jabatan yang tepat sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan pengalaman yang dimiliki. Jabatan struktural dalam aparatur negara memiliki tugas dan wewenang yang besar serta tanggung jawab yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja yang berkelanjutan agar jabatan struktural dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara efektif dan efisien.

FAQ

  1. Apa saja persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan struktural?

Persyaratan untuk dapat diangkat dalam jabatan struktural meliputi:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang jabatan yang akan didudukinya.
  • Mempunyai kompetensi dan kinerja yang baik.
  • Memiliki integritas dan moralitas yang tinggi.
  • Bebas dari hukuman disiplin tingkat sedang dan berat.
  1. Apa saja tahapan dalam proses pengangkatan PNS dalam jabatan struktural?

Tahapan dalam proses pengangkatan PNS dalam jabatan struktural meliputi:

  • Seleksi administrasi.
  • Seleksi kompetensi.
  • Wawancara.
  • Penetapan hasil seleksi.
  • Pengangkatan dalam jabatan.
  1. Apa saja jenis jabatan struktural dalam aparatur negara?

Jabatan struktural dalam aparatur negara dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:

  • Jabatan pimpinan tinggi madya.
  • Jabatan pimpinan tinggi pratama.
  • Jabatan administrator.
  • Jabatan pengawas.
  1. Apa saja tugas dan wewenang jabatan struktural?

Tugas dan wewenang jabatan struktural ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara umum, tugas dan wewenang jabatan struktural meliputi:

  • Menyusun dan melaksanakan rencana kerja tahunan.
  • Mengelola sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, serta informasi dan teknologi.
  • Memimpin dan membimbing bawahannya.
  • Menilai kinerja bawahannya.
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan wewenangnya kepada atasannya.
  1. Apa saja bentuk kesejahteraan yang diberikan kepada jabatan struktural?

Jabatan struktural dalam aparatur negara diberikan berbagai bentuk kesejahteraan, antara lain:

  • Gaji dan tunjangan.
  • Asuransi kesehatan dan pensiun.
  • Cuti.
  • Fasilitas pendukung lainnya.

.


Warning: getimagesize(https://i0.wp.com/undefined?w=100&resize=100): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 400 Bad Request in /home/suara/public_html/wp-content/plugins/featured-image-from-url/admin/dimensions.php on line 116